Demokrasi - Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang diambil dari kata Demokratia yang artinya ialah "kekuasaan rakyat". Demokratia sendiri terdiri dari dua suku kata yaitu demos yang memiliki arti "rakyat" dan kratos yang memiliki arti "kekuasaan dan kekuatan". Jadi Negara Demokrasi ialah Negara yang seluruh kekuasaan dan kekuatan berada di tangan rakyatnya. Demokrasi juga mencakup kondiri ekonomi, sosial, budaya, dan politik yang memungkinkan terjadinya praktik kebebasan baik secara setara maupun bebas.
Pengertian Demokrasi
Berikut pendapat beberapa ahli tentang Demokrasi :
- Menurut Abraham Lincoln (Mantan Presiden Amerika Serikat ke-16)
Menurut pendapat Abraham Lincoln tentang demokrasi ialah pemerintahan suatu negara yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Menurut pendapat Giovani Sartori tentang demokrasi ialah sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tidak seorang pun memaksanya, tidak seorang pun dapat mengidentifikasikan dirinya dengan menggunakan kekuasaanya. Kemudian tidak dapat juga merebut kekuasaan dengan cara yang diluar aturan dan tanpa syarat.
Pendapat Sidney Hook ialah demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana seluruh keputusan pemerintahan yang memiliki sifat penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesempatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa.
Crol C Gould berkata bahwa demokrasi adalah suatu bentuk sistem pemerintahan yang didalamnya rakyatlah yang memerintah sendiri baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan atau pun dengan memilih wakil dari diri meraka.
- Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia demokrasi berarti bentuk suatu pemerintahan yang dimana seluruh rakyat ikut serta dalam memerintah dengan peraturan dari wakilnya. Ada pula arti lain yaitu demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi seluruh warga masyarakat.
- Menurut Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola sistem pemerintahan yang pelaksanaannya bersumber pada mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola sistem pemerintahan yang mengikut sertakan secara aktif atau pun pasif semuad masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang.
Jadi dari kesimpulan diatas secara umum Negara Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang seluruh kekuasaan dan kekuatan berada di tangan rakyat sepenuhnya serta setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam pengambilan suatu keputusan yang akan memberikan efek dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Prinsip Demokrasi
Berikut beberapa ciri-ciri negara dengan sistem pemerintahan demokasi :
Salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya sistem demokrasi sebagai sistem yang menghargai hak hidup seseorang adalah dengan diberlakukan nya kebebasan setiap warga masyarakat untuk berpendapat. Setiap warga masyarakat diberikan hak dan kewajiban yang setara antara satu dengan yang lainnya untuk membangun negara.
Setiap warga masyarakat bebas mengutarakan pendapat meraka terhadap pemerintahan ataupun pada musyawarah publik. Masyarakat juga mendapat kesempatan yang sama untuk berkreasi dan membangun negara serta mengembangkan dirinya sesuai dengan keinginannya.
- Jaminan Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)
Seluruh masyarakat mendapat jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan ciri ciri negara demokrasi berikutnya. Setiap warga masyarakat yang berada di naungan negara demokrasi akan mendapat jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) serta akan mendapat hak dan kewajiban yang sama dalam pemerintahan. Seperti kesamaan pembelaan hukum, perlindungan dari ancaman luar oleh negara, dapat berkehidupan bermasyarakat dengan bebas tanpa adanya diskriminasi dan diktatoran dari pemimpin untuk masing masing warga masyarakat.
Untuk landasan hukum dari persamaan setiap warga negara ditentukan dan diatur oleh lembaga penegak hukum yang dimiliki oleh setiap negara yang memiliki sistem pemerintahan demokrasi. Adapun beberapa jaminan yang diberikan oleh negara kepada rakyat nya :
1. Hak untuk mengembangkan diri
2. Hak untuk hidup
3. Hak kebebasan beragama
4. Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
5. Hak atas hukum, mendapat pekerjaan, hak atas pemerintahan
6. Hak mendapat status kewarganegaraan
7. Hak kesejahteraan lahir batin
8. Hak perlindungan pribadi dan keluarga
9. Hak terbebas dari diskriminasi
10. Hak masyarakat tradisional
11. Hak atas identitas budaya
12. Hak pemenuhan atau tidak dikurangi hak asasi manusia dalam keadaan apapun.
Itulah beberapa contoh jaminan Hak Asasi Manusia (HAM) yang diberikan oleh negara demokrasi kepada rakyat nya.
Kebebasan Pers merupakan salah satu hak yang diberikan dalam negara bersistem demokrasi. Media masa mempunyai hak untuk menyebar luaskan informasi kepada seluruh warga masyarakat dengan aturan yang wajar-wajar saja. Seperti informasi dikalangan politik maupun pemerintahan maupun juga informasi tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, buka isu sara atau informasi tanpa jelas sumbernya atau hoax.
Di Indonesia sendiri pemberlakuan pada kebebasan pers sempat tidak diberlakukan tepatnya pada masa pemerintahan presiden Soeharto. Pada masa pemerintahan presiden Soeharto kebebasan pers sangat di batasi, pers hanya dibolehkan menyebar luaskan informasi kebaikan-kebaikan dari pregram kerja pemerintah saja. Sedangkan informasi program pemerintah yang kurang baik dilarang untuk di sebarluaskan. Seharusnya pers memiliki sifat netral tidak memihak siapapun. Pers juga seharusnya dapat menjadi wadah aspirasi rakyat untuk penyampaian kepada pejabat pemerintah.
- Kebebasan Mengenyam Pendidikan
Warga masyarakat yang tinggal di negara dengan sistem pemerintahan demokrasi sangat bisa leluasa mengeyam pendidikan secara penuh, sebelum nya sudah saya singgung sedikit tadi jaminan hak asasi manusia (HAM) diatas bahwa setiap warga masyarakat yang tinggal di negara demokrasi bebas dalam mengenyam pendidikan setinggi mungkin tanpa bisa dibatasi oleh pemerintah. Bahkan setiap warga masyarakat boleh mengenyam pendidikan hingga keluar negeri sekalipun dengan tetap mendapatkan perlindungan sebagai warga negara melalui duta besar atau perwakilan negara.
- Berkonsep Hukum Secara Nyata
Negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi sangatlah memiliki konsep hukum yang tegas dan nyata. Negara tidak akan menghendaki adanya konflik yang dapat memecahkan negara tersebut serta dapat menimbulkan kekerasan dikalangan masyarakat. Negara demokrasi sangat didasarkan hukum tidak condong dengan keberadaan pemimpin negara yang bersifat diktator.
- Pemerintahan Secara Nyata Berada Sepenuhnya Di Tangan Rakyat
Inilah salah satu faktor utama yang menjadi ciri ciri khas dari negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yaitu pemerintahan murni seluruh nya di tangan rakyat. Kita pasti sudah tahu konsep utama demokrasi dari penjelasan dari pengertian demokrasi diatas yaitu seluruh kekuasaan pemerintah di tangan rakyat. Maka dalam pemerintahan negara demokrasi rakyat mempunyai hak dan kewajiban dalam berjalan nya sistem pemerintahan negara.
- Berlakukan Pemilihan Umum
Setiap negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi pasti akan menggunakan sistem pemilihan umum untuk memeilih wakil rakyat. Sesuai pengertian demokrasi dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat. Jadi setiap warga masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih wakil nya tanpa paksaan dari siapapun. Biasa nya pemilihan umum akan dilakukan setiap 5 tahun sekali atau dengan periode tertentu tergantung kebijakan pemerintahan nya.
Warga masyarakat yang hidup di negara dengan sistem pemerintahan demokrasi memiliki hak penuh untuk mendirikan ataupun mengikuti organisasi tertentu sesuai dengan keinginan meraka. Hal ini terbukti dengan banyak nya ormas dan partai politik yang ada pada suatu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Organisasi juga bisa dijadikan sebagai sarana penyampaian aspirasi atau pendapat, kritik, saran serta nasehat kepada pemerintahan.
Itulah beberapa ciri-ciri khusus dari suatu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi yang memberikan kekuasaan sepenuhnya kepada rakyat nya.
Macam-Macam Demokrasi
Adapula macam-macam negara yang menggunakan sistem pemerintahan demokrasi :
- Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak rakyat
1. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikut sertakan secara langsung seluruh warga masyarakatnya dalam mengambil keuputusan negara.
2. Demokrasi Tidak Langsung
Merupakan sistem demokrasi yang digunakan untuk menyalurkan keinginan rakyat atau pendapat rakyat dengan melalui perwakilan atau parlementer.
- Demokrasi berdasarkan hubungan antar kelengkapan negara
1. Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum
Demokrasi ini menggunakan sistem demokrasi yang dimana rakyat memiliki wakil untuk menjabat di pemerintahan namun tetap bisa di kontrol oleh rakyat dengan sistem refrendum.
2. Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer
Merupakan sistem demokrasi dimana yang didalam nya terdapat hubungan yang kuat antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif
3. Demokrasi perwakilan dengan sistem kekuasaan
Sistem demokrasi ini merupakan sistem demokrasi dimana kedudukan antara eksekutif dan legislatif terpisah, sehingga kedua nya tidak berkaitan secara langsungseperti sistem parlementer.
4. Demokrasi dengan refrendum dan inisiatif rakyat
Sistem demokrasi ini menggunakan gabungan dari demokrasi perwakilan/demokrasi tidak langsung dengan demokrasi langsung. Dalam sistem ini masih terdapat badan perwakilan rakyat namun rakyat masih bisa mengontrolnya melalui refrendum dan sifatnya obligator dan fakultatif
- Demokrasi berdasarkan dengan prinsip ideologi
1. Demokrasi Liberal
Adalah demokrasi yang berdasarkan atas hak perorangan suatu daerah negara yang menekankan sebuah konsep kebebasan setiap individunya dan sering mengabaikan kepentingan yang bersifat kelompok
2. Demokrasi Rakyat
Merupakan demokrasi yang berdasarkan pada hak pemerintah dalam suatu negara demokrasi yang didasari oleh paham sosialisme dan komunisme yang mementingkan negara dan kepentingan umum.
3. Demokrasi Pancasila
Adalah demokrasi yang hanya ada di negara Indonesia dimana demokrasi ini bersumber dari tata nilai sosial dan budaya bangsa indonesia dengan berdasar pada nilai nilai yang terkandung di dalam pancasila. Serta berdasar kepada musyawarah dan mufakat yang mengutamakan kepentingan bersama atau kelompok dari pada kepentingan sendiri atau individu. Demokrasi ini berasal dari Indonesia karena Indonesia menganut ideologi pancasila.
Itu lah beberapa macam dari sistem pemerintahan demokrasi yang perlu kita ketahui.
Ciri-Ciri Negara Demokrasi
Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi memiliki beberapa ciri ciri khusus yaitu sebai berikut :
- Adanya pengakuan, perlindungan, penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia.
- Rakyat terlibat dalam kegiatan pengambilan kebutusan baik secara langsung maupun secara tidak langsung
- Ada lembaga peradilan sebagai penegak hukum
- Persamaan hak bagi seluruh warga masyarakat dalam segala bidang
- Adanya pers yang bebas untuk menyampaikan informasi secara nyata
- Kemerdekaan dan kebebasan terhadap seluruh warga masyarakat
- Adanya pemilu pada setiap pemilihan calon wakil rakyat
- Adanya pengakuan terhadap perbedaab keagamaan atau pun budaya dan golongan.
- Pemilu terlaksana secara jujur dan adil.
Itulah sedikit penjelasan dari saya tentang Pengertian, Prinsip, Macam, Serta Ciri-Ciri Negara Demokrasi. Semoga penjelasan yang sedikit diatas dapat membantu sahabat dalam memecahkan masalah yang ada. Terima kasih atas kunjungan nya tunggu postingan berikutnya.